KUNJUNGAN KERJA KOMITE DPD RI DALAM RANGKA INVENTARISASI MATERI DAN PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN UU NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DI KECAMATAN MARANGKAYU KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Marangkayu 10 Juli 2025, kujungan kerja komite DPD RI dilaksanakan di kecamatan Marangkayu tepatnya di gedung BPU Kecamatan Marangkayu. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh ketua komite I (Satu) DPD RI Sofyan Hasdam bersama dengan anggota, Camat Marangkayu dan Kepala Desa bersama dengan BPD Desa se-Kecamatan Marangkayu.

Dalam hal ini Camat Marangkayu H.AR. Ambo Dalle sangat berterima kasih dengan kunjungan kerja tersebut untuk menyampaikan tentang UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa agar seluruh pihak desa dapat mengetahui secara terperinci tentang undang-undang ini dan dapat menanyakan secara langsung kepada Ketua Komite I (satu) DPD RI apabila ada hal yang belum dipahami terkait tentang undang-undang tersebut.

Para Kepala Desa se-Kecamatan Marangkayu kompak mengucapkan terima kasih dengan adanya kegiatan ini karena mereka menjadi lebih paham lagi tentang undang-undang tersebut. (DHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *