Marangkayu 10 Juli 2025, kujungan kerja komite DPD RI dilaksanakan di kecamatan Marangkayu tepatnya di gedung BPU Kecamatan Marangkayu. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh ketua komite I (Satu) DPD RI Sofyan Hasdam bersama dengan anggota, Camat Marangkayu dan Kepala Desa bersama dengan BPD Desa se-Kecamatan Marangkayu.

Dalam hal ini Camat Marangkayu H.AR. Ambo Dalle sangat berterima kasih dengan kunjungan kerja tersebut untuk menyampaikan tentang UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa agar seluruh pihak desa dapat mengetahui secara terperinci tentang undang-undang ini dan dapat menanyakan secara langsung kepada Ketua Komite I (satu) DPD RI apabila ada hal yang belum dipahami terkait tentang undang-undang tersebut.

Para Kepala Desa se-Kecamatan Marangkayu kompak mengucapkan terima kasih dengan adanya kegiatan ini karena mereka menjadi lebih paham lagi tentang undang-undang tersebut. (DHN)