MARANGKAYU – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Desa Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, pada 23 Agustus 2026. Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius mengingat kondisi lahan yang cukup rentan terhadap penyebaran api, terutama pada musim kemarau.
Sejumlah petugas dan unsur terkait terlihat melakukan penanganan di lokasi kejadian. Upaya pemadaman dilakukan dengan menggunakan peralatan pemadam serta dukungan personel yang berada di lapangan. Kondisi lokasi yang dipenuhi vegetasi dan asap menjadi salah satu tantangan dalam proses penanganan kebakaran.

Asap yang cukup tebal terlihat menyelimuti sejumlah area lahan yang terdampak. Dari dokumentasi di lapangan, penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai unsur, sebagai bentuk respons cepat untuk mengendalikan api dan mencegah agar kebakaran tidak meluas ke wilayah di sekitarnya.
Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, serta aktivitas warga. Karena itu, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama antara pemerintah, petugas pemadam, aparat keamanan, masyarakat, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Pemerintah Kecamatan Marangkayu terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya karhutla. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.
Selain penanganan ketika kebakaran terjadi, langkah pencegahan juga menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman karhutla. Kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan, tidak membuang benda yang dapat memicu api sembarangan, serta mengawasi lahan di sekitar permukiman diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kebakaran.
Melalui sinergi seluruh pihak, diharapkan kejadian karhutla di wilayah Kecamatan Marangkayu dapat ditangani dengan baik serta tidak menimbulkan dampak yang lebih luas. Kewaspadaan dan kepedulian bersama menjadi kunci dalam menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Mari bersama cegah karhutla. Jaga lahan, jaga lingkungan, dan lindungi masyarakat Kecamatan Marangkayu.
.
.
.
.
.
Penulis/Uploader : Wiwin Kahar, S.Kom
