Camat Marangkayu bersama Kapolsek Marangkayu menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara terkait aspirasi dan permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Bunga Putih terhadap salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Marangkayu. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan dan kepolisian ini merupakan bentuk komitmen dalam mengawal proses dialog agar berjalan tertib, kondusif, serta mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat.

Dalam forum tersebut, berbagai pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, klarifikasi, serta penjelasan secara terbuka dan transparan. Perwakilan masyarakat Desa Bunga Putih menyampaikan sejumlah aspirasi dan harapan mereka, sementara pihak perusahaan memberikan tanggapan serta pemaparan terkait kebijakan dan langkah-langkah yang telah maupun akan dilakukan. Pemerintah kecamatan berperan sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi agar tercipta pemahaman bersama dan solusi yang adil bagi semua pihak.
Melalui Rapat Dengar Pendapat ini, diharapkan tercapai titik temu yang konstruktif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, tanpa mengabaikan aspek investasi dan pembangunan daerah. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, legislatif, masyarakat, dan pihak perusahaan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas wilayah serta menciptakan iklim yang harmonis dan berkelanjutan di Kecamatan Marangkayu. Senin/23/02/2026.
.
.
.
.
.
Penulis : Wiwin Kahar, S.Kom – Tenaga Teknis Diskominfo
