RAPAT KETERANGAN DAN INFORMASI PERUSAHAAN PELAKSANAAN PEKERJAAN

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.5 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja dan Kegiatan Operasional Perusahaan di tingkat Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

  1. Izin Kegiatan Operasional dan Koordinasi Wilayah di tingkat Pemerintah
    Kecamatan dan Pemerintah Desa
  2. Prioritas Rekrutmen, Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan
    Marangkayu wajib memberdayakan masyarakat setempat sebagai bentuk asas
    keadilan dan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar
    lokasi operasional perusahaan.

Informasi perusahaan-perusahaan Kontraktor dan Sub Kontraktor PT. Pertamina Hulu Sanga-sanga yang beroperasi di wilayah Kecamatan Marangkayu, dan berdasarkan pengaduan dan penyampaian dari warga perwakilan Desa Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sebuntal, Desa Bunga Putih, Desa Sambera Baru dan Desa Prangat Selatan
Perihal : Pelaksanaan Pekerjaan Proyek dan rekrutment Tenaga Kerja.
Berkaitan hal tersebut kami harap kepada :

  1. Pimpinan / Manajemen PT. Pertamina Hulu Sanga-sanga (PHSS) untuk dapat
    memberikan keterangan dan informasi Perusahaan pelaksanaan pekerjaan di
    wilayah Kecamatan Marangkayu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda)
    No.5 Tahun 2024.
  2. Pimpinan PT. BUKAKA, PT. HALLIBURTON untuk dapat memberikan
    informasi terkait pelaksanaan kegiatan di wilayah Kecamatan Marangkayu.
  3. Pimpinan PT. PHM POMA, PT. Trans Dana Profitri , kejelasan tindak lanjut
    hasil rapat tanggal 29 Januari 2026 terkait penerimaan tenaga kerja yang
    sampai saat ini belum memberikan informasi terkait kelanjutan penyelesaian
    tenaga kerja.

Selasa/24/02/2026

Yang tergabung dalam rapat :
1. Kapolsek Marangkayu
2. Koramil Marangkayu
3. Pimpinan, Managemen PT. Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS)
4. Pimpinan PT. Bukaka
5. Pimpinan PT. Halliburton
6. Pimpinan PT. PHM Poma
7. Pimpinan PT. Trans Dana Profitri
8. Kepala Desa Sebuntal
9. Kepala Desa Semangko
10. Kepala Desa Bunga Putih
11. Kepala Desa Sambera Baru
12. Kepala Desa Prangat Selatan

.

.

.

.

.

Penulis/Uploader : Wiwin kahar, S.Kom – Tenaga Teknis Diskominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *