RAPAT PENEGASAN & PENETAPAN BATAS DESA SANTAN ILIR & DESA SANTAN TENGAH

MARANGKAYU 14 SEPTEMBER 2023- Telah dilakukan rapat koordinasi untuk membahas tapal batas antara Desa Santan Ilir dan Desa Santan Tengah, difasilitasi oleh tim penegasan batas antara desa Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) dan Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Setkab Kukar, Kades Santan Tengah, Kades Santan Ilir dan masing-masing ketua BPD. Kemudian dihadiri juga oleh Kades Santan Ulu dan Kades Kersik.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat Camat Marangkayu yang dimana rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Camat Marangkayu (H. AR Ambo Dalle, S.Sos, MH) dihadiri Kasi Pemerintahan (Saharuddin, S.Pd) yang dihadiri pula oleh Bapak Desa Santan Ilir dan Santan Tengah serta Ketua BPD dari masing- masing desa.

          Untuk diketahui bahwa penegasan batas tapal Desa ini dalam satu Kecamatan, adalah batas administratif. Bukan berarti menghilangkan hak kepemilikan, imbuhnya Camat Marangkayu (H. AR. Ambo Dalle, S.Sos, MH), agar masyarakat dapat mengetahui dan mendukung program ini. (DHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *