Tenggarong 11 Juli 2025, Serah terima arsip inaktif pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara dihadiri oleh 3 Kecamatan yaitu, Kecamatan Tenggarong, Kecamatan Muara Badak dan Kecamatan Marangkayu. Dalam kegiatan ini bertujuan agar penataan arsip menjadi lebih baik dan tertata khususnya bagi OPD di daerah khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara.

Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Rinda Desianti menyampaikan, “Kegiatan pelaopran arsip ini merupakan bentuk taat tata kelola administrasi yang dimana hal ini bertujuan untuk menata lebih rapih dan tertatanya arsip pada OPD di daerah khususnya Kutai Kartanegara”.

Adapun Kegiatan ini dilakukan dengan penyerahan arsip inaktif berdasarkan JRA 10 Tahun dan Arsip statis dari ketiga Kecamatan tersebut. (DHN)