MARANGKAYU – Pemerintah Kecamatan Marangkayu turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Wilayah Muara Badak dan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, yaitu Rabu, 9 Juli hingga Sabtu, 12 September 2026, sebagai bagian dari upaya koordinasi dan penyusunan rencana pengelolaan kawasan konservasi secara terpadu.
Kegiatan FGD diikuti oleh berbagai unsur dan pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan wilayah pesisir dan perairan. Pertemuan tersebut menjadi ruang bersama untuk menyampaikan informasi, melakukan pembahasan, serta menghimpun masukan dari para peserta mengenai kondisi dan potensi kawasan perairan di wilayah Muara Badak dan Marangkayu.
Dalam pelaksanaannya, peserta mengikuti pemaparan materi serta diskusi mengenai penyusunan dokumen rencana pengelolaan kawasan konservasi. Berbagai masukan dan informasi dari peserta menjadi bahan penting dalam memperkaya proses penyusunan dokumen agar dapat menggambarkan kondisi kawasan secara lebih komprehensif.




Pemerintah Kecamatan Marangkayu mendukung adanya forum koordinasi seperti ini karena pengelolaan kawasan perairan membutuhkan keterlibatan dan sinergi dari berbagai pihak. Selain pemerintah, keberadaan masyarakat pesisir dan pihak-pihak yang beraktivitas di wilayah perairan juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam proses perencanaan.
Melalui FGD ini, diharapkan penyusunan dokumen rencana pengelolaan kawasan konservasi dapat dilakukan berdasarkan kondisi, potensi, serta kebutuhan yang terdapat di lapangan. Perencanaan yang baik diharapkan dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan pengelolaan kawasan secara terarah dengan tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem perairan dan kepentingan masyarakat.
Kawasan perairan Muara Badak dan Marangkayu memiliki berbagai potensi yang perlu dikelola secara bijaksana. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya agar upaya perlindungan dan pemanfaatan kawasan dapat berjalan secara seimbang.
Pemerintah Kecamatan Marangkayu berharap hasil pembahasan dalam FGD ini dapat memberikan kontribusi terhadap penyusunan dokumen perencanaan yang komprehensif dan dapat menjadi acuan dalam pengelolaan kawasan konservasi di wilayah perairan Muara Badak dan Marangkayu.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, dan komunikasi antar pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian kawasan perairan, sekaligus mendukung pemanfaatan sumber daya secara bertanggung jawab demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir.
Pemerintah Kecamatan Marangkayu berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya pengelolaan wilayah yang berkelanjutan serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya perairan.
.
.
.
.
.
Penulis/Uploader : Wiwin Kahar, S.Kom
