Kecamatan Marangkayu Gelar FGD Bahas Operasional Cafe di Kawasan KM 24 Desa Santan Ulu

MARANGKAYU – Pemerintah Kecamatan Marangkayu menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait operasional usaha cafe yang berada di kawasan KM 24, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, pada Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan dialog bersama dalam rangka membahas keberadaan serta aktivitas operasional usaha di kawasan tersebut.

FGD dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Marangkayu, pemerintah desa, masyarakat, serta sejumlah pihak terkait. Pertemuan berlangsung secara terbuka dan partisipatif, dengan memberikan ruang kepada peserta untuk menyampaikan pandangan, masukan, maupun berbagai hal yang menjadi perhatian masyarakat terkait aktivitas cafe di kawasan KM 24.

Dalam diskusi tersebut, berbagai aspek yang berkaitan dengan operasional usaha menjadi bahan pembahasan bersama. Pemerintah Kecamatan Marangkayu mendorong agar setiap kegiatan usaha dapat berjalan secara tertib dengan tetap memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku, kondisi lingkungan sekitar, kenyamanan masyarakat, serta aspek ketertiban dan keamanan wilayah.

Keberadaan usaha dan aktivitas ekonomi di wilayah Kecamatan Marangkayu pada prinsipnya diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Namun demikian, perkembangan kegiatan usaha juga perlu diiringi dengan komunikasi dan koordinasi yang baik agar kepentingan pelaku usaha dapat berjalan seimbang dengan kepentingan masyarakat di lingkungan sekitar.

Melalui forum FGD ini, pemerintah bersama masyarakat dan pihak terkait berupaya mengidentifikasi berbagai persoalan yang ada serta mencari langkah penyelesaian secara bersama-sama. Dialog secara langsung diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman sekaligus membangun kesepahaman mengenai pengelolaan dan operasional usaha di kawasan tersebut.

Pemerintah Kecamatan Marangkayu menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam menciptakan suasana yang kondusif. Setiap masukan yang disampaikan dalam forum menjadi bagian penting dalam menentukan langkah tindak lanjut yang dapat dilakukan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Selain sebagai sarana penyampaian aspirasi, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Pemerintah kecamatan berharap setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui musyawarah, komunikasi yang baik, serta mengedepankan kepentingan bersama.

Dengan adanya FGD tersebut, diharapkan tercipta pemahaman dan kesepakatan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha sehingga kegiatan ekonomi di kawasan KM 24 Desa Santan Ulu dapat berkembang secara tertib, aman, kondusif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kecamatan Marangkayu akan terus mendorong terciptanya koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh unsur masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan serta menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Marangkayu.

.

.

.

.

.

Penulis/Uploader : Wiwin Kahar, S.Kom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *