Marangkayu, 31 Juli 2026 — Himpunan Mahasiswa Kecamatan Marangkayu (HMKM) melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) ke-IX sebagai bagian dari agenda organisasi dalam rangka mengevaluasi perjalanan kepengurusan sekaligus menentukan arah organisasi untuk periode berikutnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 31 Juli 2026 di BPU Kantor Camat Marangkayu.
Musyawarah Besar menjadi salah satu agenda penting dalam kehidupan organisasi kemahasiswaan karena menjadi ruang bersama bagi para anggota untuk menyampaikan pandangan, mengevaluasi program kerja, serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan keberlangsungan organisasi. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, solidaritas, dan rasa tanggung jawab antaranggota Himpunan Mahasiswa Kecamatan Marangkayu.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung dengan suasana musyawarah yang tertib dan penuh semangat. Para peserta yang hadir mengikuti rangkaian agenda dengan aktif, mulai dari pembahasan internal organisasi hingga penyampaian berbagai pandangan dan aspirasi yang berkaitan dengan masa depan HMKM.


Mubes ke-IX ini mengusung peran penting sebagai forum evaluasi terhadap pelaksanaan kepengurusan periode 2025–2026. Melalui forum tersebut, berbagai pengalaman selama satu periode kepengurusan dapat menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas organisasi pada periode selanjutnya.
Selain sebagai forum evaluasi, Musyawarah Besar juga menjadi wadah untuk membangun kesepahaman mengenai arah dan tujuan organisasi. Setiap peserta memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat secara konstruktif dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan kepentingan organisasi.
Kehadiran mahasiswa dalam kegiatan tersebut mencerminkan adanya kepedulian terhadap keberadaan organisasi kemahasiswaan di Kecamatan Marangkayu. HMKM diharapkan dapat terus menjadi wadah bagi mahasiswa asal Kecamatan Marangkayu untuk berkomunikasi, berkolaborasi, mengembangkan kapasitas diri, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah.
Pelaksanaan Mubes yang bertempat di BPU Kantor Camat Marangkayu juga menjadi bentuk ruang kolaborasi antara generasi muda dan lingkungan pemerintahan kecamatan. Forum tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara mahasiswa dengan pemerintah serta membuka peluang kerja sama dalam berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Marangkayu.
Melalui Musyawarah Besar ke-IX, HMKM diharapkan mampu menghasilkan keputusan-keputusan yang konstruktif dan menjadi landasan bagi keberlanjutan organisasi. Kepengurusan yang akan melanjutkan estafet organisasi diharapkan dapat membawa semangat baru, meningkatkan program kerja, serta memperkuat peran mahasiswa dalam pembangunan daerah.
Momentum pergantian dan evaluasi kepengurusan juga menjadi kesempatan bagi seluruh anggota untuk menjaga nilai-nilai kebersamaan yang telah dibangun. Perbedaan pendapat dalam proses musyawarah diharapkan dapat menjadi bagian dari dinamika organisasi yang sehat, selama tetap mengedepankan komunikasi, persatuan, dan kepentingan bersama.
Dengan terlaksananya Musyawarah Besar Himpunan Mahasiswa Kecamatan Marangkayu Periode 2025–2026 ke-IX, diharapkan HMKM semakin solid, progresif, dan mampu melahirkan kader-kader mahasiswa yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan daerah.
Mubes ke-IX bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan, tetapi menjadi momentum untuk melakukan refleksi, memperkuat persatuan, dan menyusun langkah baru menuju organisasi mahasiswa yang semakin aktif, kolaboratif, dan memberikan dampak nyata bagi Kecamatan Marangkayu.
.
.
.
.
.
Penulis/Uploader : Wiwin Kahar, S.Kom
