Santan Tengah – Pemerintah Desa Santan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem demokrasi di tingkat desa melalui pelaksanaan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Santan Tengah Periode 2026–2034 pada 13 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, panitia pemilihan, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak yang turut berperan dalam menyukseskan jalannya proses pemilihan.
Pemilihan anggota BPD merupakan salah satu agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan desa, serta menjadi mitra kerja kepala desa dalam merumuskan dan menetapkan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan pemilihan yang dilaksanakan di Desa Santan Tengah ini berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif. Seluruh tahapan pemilihan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari proses penjaringan calon, verifikasi persyaratan, hingga pelaksanaan pemilihan. Kehadiran berbagai unsur masyarakat menunjukkan tingginya partisipasi warga dalam mendukung proses demokrasi di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta dan panitia juga melakukan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen untuk menjaga persatuan serta mendukung hasil pemilihan yang nantinya akan menjadi keputusan bersama masyarakat Desa Santan Tengah. Semangat kekeluargaan yang terlihat selama kegiatan menjadi cerminan bahwa proses demokrasi desa tidak hanya menjadi ajang pemilihan wakil masyarakat, tetapi juga sarana mempererat hubungan antara pemerintah desa dan warga.
Badan Permusyawaratan Desa memiliki tugas penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pembangunan desa. Oleh karena itu, anggota BPD yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Pemerintah Desa Santan Tengah berharap proses pemilihan ini dapat menghasilkan anggota BPD yang memiliki kapasitas, dedikasi, dan kepedulian tinggi terhadap kemajuan desa. Dengan terpilihnya anggota BPD yang kompeten, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mendukung berbagai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, pelaksanaan pemilihan anggota BPD periode 2026–2034 juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam proses pembangunan desa. Keterlibatan masyarakat dalam menentukan wakilnya di lembaga BPD merupakan bentuk nyata pelaksanaan demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Panitia pelaksana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut, baik dari unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, maupun warga yang telah berpartisipasi secara aktif. Kerja sama dan dukungan dari semua pihak menjadi faktor utama yang membuat seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Dengan terlaksananya Pemilihan Anggota BPD Desa Santan Tengah Periode 2026–2034, diharapkan akan lahir pemimpin-pemimpin masyarakat yang mampu menjadi jembatan aspirasi warga sekaligus penggerak pembangunan desa. Melalui semangat kebersamaan, transparansi, dan partisipasi aktif masyarakat, Desa Santan Tengah optimis dapat terus berkembang menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
“Pemilihan anggota BPD bukan hanya memilih perwakilan masyarakat, tetapi juga menentukan arah pembangunan desa ke depan. Semoga anggota yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Santan Tengah.”
.
.
.
.
.
Penulis/Uploader : Wiwin Kahar, S.Kom
